Jumat, 28 November 2008

Software Porno Disita dari Super Mall Lippo Karawaci

by endonesia.com

Jakarta, Kominfo Newsroom -- Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menyita sekitar 25.200 keping VCD/DVD ilegal/bajakan baik VCD game porno maupun CD program komputer dari seorang tersangka bernama Yuliawati (40).

Puluhan ribu keping VCD/DVD ilegal yang terdiri dari 200 keping VCD game komputer, 14.000 game komputer porno dan 11.000 keping CD program perangkat lunak (software) ini diamankan saat penggerebekan di sebuah toko di Super Mall, Lippo Karawaci, Selasa (25/11) malam.

Penggere bekan yang dipimpin Kepala Unit I Industri dan Perdagangan (Indag) Dit Reskrimsus Polda Metro Komisaris Polisi Parulian Sinaga, berlangsung lancar dan tersangka-pun tak dapat mengelak dan pasrah ketika petugas mengangkut barang-barang ilegalnya ke kantor Polisi sebagai barang bukti, termasuk empat unit CPU komputer sebagai alat pengganda.

''Te rsangka Yuliawati ini terbukti telah melanggar undang-undang hak cipta dengan menggandakan dan memperjualbelikan VCD/DVD bajakan,'' kata Direktur Reserse Kriminal Khusus, Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi, Raja Erizman kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (26/11).

Hasil pemeriksaan Polisi, tersangka mengaku telah menjalani bisnis haramnya ini selama tiga tahun.

Tersangk a menjual VCD/DVD game komputer maupun porno seharga Rp15.000-Rp20.000 per keping, sementara untuk CD program dipatok dengan harga Rp25.000-Rp50.000 perkeping.

VCD/ DVD game porno dinilai telah melanggar kesopanan, karena didalam game ini diperlihatkan gambar porno jika pemain telah memenangkan game itu. Setelah Win, munculah gambar porno misalnya gadis membuka BH,'' kata Raja. (T.Ty/toeb/c ).

0 comments: